Ditpolairud Polda Kalteng Vaksinasi Serentak di 4 Wilayah Bagi Masyarakat Pesisir dan Bantaran Sungai 

    Ditpolairud Polda Kalteng Vaksinasi Serentak di 4 Wilayah Bagi Masyarakat Pesisir dan Bantaran Sungai 

    SAMPIT -  Vaksinasi yang dilaksanakan di 4 wilayah meliputi Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat pada Kamis (17/03/2022).

    Dalam mendukung upaya pemerintah mengurangi resiko terpapar Covid-19, dengan vaksinasi akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., menegaskan kepada personelnya “Kita Laksanakan kegiatan ini dengan maksimal, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya”.

    “Selain mendukung upaya pemerintah, kita juga berperan sebagai garda terdepan dalam pemulihan situasi saat ini. Kita sebagai Anggota Polri sudah seharusnya sudah seharusnya kita Melindungi, Mengayom dan Melayani Masyarakat” Ucap Edward.

    Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., di wilayah Pangkalan Bun, Kab. Kotawaringin Barat yang pada pelaksanaanya diadakan secara Virtual.

    Pada saat Zoom, Kapolda Kalteng mengucapkan “Terimakasih kepada seluruh personel Ditpolairud Polda Kalteng yang melaksanakan kegiatan ini dengan rasa penuh tanggungjawab, semoga apa yang kita lakukan boleh menjadi amal ibadah”.

    Pada kalimat penutup Dirpolairud mengatakan, kita akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam mempercepat menuju Kalimantan Tengah Zona Hijau. ***

    Kotawaringin Timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    kunker Ke Mapolresta Palangka Raya, Kapolda...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami