Cegah Penyimpangan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gumas Gelar Rapat Koordinasi Bersama P4GN

    Cegah Penyimpangan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gumas Gelar Rapat Koordinasi Bersama P4GN

    KUALA KURUN - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gumas, Satuan reserse narkoba Polres Gumas menggelar rapat koordinasi bersama Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kab. Gumas. Jumat (11/3/2022) siang.

    Rapat yang digelar di Ruang kerja Satresnarkoba Polres Gumas, Jl. Bhayangkara No. 1, Kel. Tampang Tumbang Anjir, Kec. Kurun, Kab. Gumas tersebut, dihadiri Kapolres Gumas AKBP. Irwansah, S.I.K. diwakili Kasatresnarkoba Iptu. Budi Utomo, S.H., M.M. serta turut dihadiri Kabid Ideologi dan Kasubbid Ketahanan Pangan P4GN Kab. Gumas.

    Dalam kesempatanya, Budi menyampaikan koordinasi yang digelar ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan narkoba bagi generasi penerus bangsa.

    "Selain itu, koordinasi ini juga dimaksutkan sebagai sarana komitmen dari seluruh komponen dalam mewujudkan Indonesia bebas dari Narkoba, " ucapnya.

    Melalui kegiatan Rakor P4GN ini, lebih lanjut Budi mengucapkan terimakasih, atas kehadirannya dalam acara tersebut.

    "Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua, bersama seluruh masyarakat Kab. Gumas. Sekali lagi, terimakasih atas kehadiran rekan-rekan semua, " tuturnya.

    Sebagai informasi, kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah penyebaran Covid-19.

    Gunung Mas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Vaksinasi Massal Serentak, Kapolda...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami