Perkuat Sinergitas TNI/POLRI, Siswa SPN Polda Kalteng Kunjungi Batalyon Raider 631 Antang

    Perkuat Sinergitas TNI/POLRI, Siswa SPN Polda Kalteng Kunjungi Batalyon Raider 631 Antang

    PALANGKA RAYA -  Sebanyak tiga peleton Siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Kalteng mengunjungi Mako Batalyon Raider  631 Antang di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kota Palangka Raya, Kamis 08/12/22 pukul 08.00 WIB.

    Kedatangan 72 Siswa Bintara Polri yang didampingi oleh AKP Moundofir, S.pd dan tiga perwira lainnya tersebut, disambut hangat oleh Letnan Satu (Lettu) Infantri Eric Kemudian dilanjutkan dengan penghormatan dan langkah tegap masuknya siswa ke dalam pintu gerbang kesatrian.

    Siswa disambut dengan salam perkenalan dari pasukan Infantri dengan yel-yel kebersamaan  TNI /Polri yang langsung dilatih  oleh Danton Pasukan Raider Letnan Dua Infantri Roihan.

    Kemudian siswa juga dperkenalkan dengan persenjataan yang digunakan oleh Pasukan Rider dalam melaksanakan tugas dii lapngan.

    Lettu Eric dalam arahannya di gedung aula Batalyon 631 Antang menjelaskan, ia mewakili pimpinan mengucapkan selamat datang dan sangat bahagia atas kunjungan Siswa Diktuk Bintara Polri.

    "Kita sebagai penjaga kedaulatan negara bisa selalu bersinegri dalam melaksanakan tugas untuk menjaga NKRI ini, " ujar Eric.

    Sementara itu, AKP Mundofir juga mengucapkan banyak terima kasih kepada kesatuan Batalyon Raider 631 Antang yang telah menerima kunjungan ini dengan sangat antusias.

    "Kami juga berterima kasih sudah memberikan materi tentang tugas dan sebagian Alustista persenjataan yang dimiliki pasukan Raider , " lanjut Moundofir.

    Kiranya dengan kunjungan ini, sinegritas TNI/Polri semakin kuat dan bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bantah Manfaatkan DAD, Letambunan Abel:...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami